Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

- 9 Mei 2023, 18:35 WIB
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa /PMJ News

Ia disebut-sebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Baca Juga: Rezeki 3 Shio Ini Anti Seret Sepanjang Mei 2023, Karirnya Berada di Puncak Kesuksesan!

Kemudian, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, dan M Nasir alias Daeng.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah