Pengemudi Arogan Berpistol di Tol Tomang Ngaku Beli Airsoft Gun Buat Jaga Diri

- 8 Mei 2023, 11:37 WIB
Pengemudi Arogan Berpistol di Tol Tomang Ngaku Beli Airsoft Gun Buat Jaga Diri
Pengemudi Arogan Berpistol di Tol Tomang Ngaku Beli Airsoft Gun Buat Jaga Diri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan pengemudi arogan di Tol Tomang, David Yulianto (32) membeli senjata jenis airsoft gun.

Berdasarkan keterangan David yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, ia membeli airsoft gun untuk jaga diri.

Demikian disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga: Jarang Disadari! Hal ini Bisa Halangi Jalannya Rezeki, Bisa Bikin seret Menurut Gus Baha, Murid Mbah Moen

"Keterangan sementara, (pelaku David) untuk pistol airsoft gun-nya untuk menjaga diri," ujar Titus dalam keterangannya, Minggu 7 Mei 2023.

Ditambahkan Titus, terkait pemakaian pelat nomor dinas polisi yang dipalsukan, diakui David untuk menghindari ganjil genap.

Di samping itu, sambungnya, pelat nomor dinas polisi yang dipalsukan tersebut juga dimanfaatkan David untuk bisa berkendara di jalur busway.

Baca Juga: Pengemudi Arogan Berpistol di Tol Tomang Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri: Saya Menyesal

"Keterangan sementara, pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan tol tanpa ditangkap," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pengemudi arogan bernama David Yulianto (32) yang marah-marah di exit Tol Tomang.

Selain menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu, ia juga memukul sopir taksi online berinisial HH.

Baca Juga: Alhamdulillah! Indonesia Mendapatkan Tambahan 8. 000 Kuota Haji Tahun Ini

David kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan oleh korban HH.

Peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu terjadi pada hari Kamis 4 Mei 2023 malam.

Tak sampai 24 jam, David ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Liga Italia : Sassuolo Diramal akan Kalahkan Bologna 2-1, Ini Penyebabnya

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka) satu orang ya, (yaitu) David Yulianto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah