JURNAL SOREANG - Pengemudi arogan yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap sopir taksi online berinisial H sambil menenteng senjata airsoft gun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih lagi, pria bernama David Yulianto itu juga menggunakan pelat dinas Polri bernomor 10011-VII yang tidak sesuai peruntukannya.
Aksi arogan tersangka terekam kamera dan tersebar luas di media sosial (medsos) yang menyebabkan publik bereaksi keras.
Atas perbuatannya itu, David menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
"Saya, David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum," David dalam video permohonan maaf, Sabtu 6 Mei 2023.
Ia memohon maaf atas tindakannya yang mempengaruhi citra Polri karena menggunakan pelat nomor dinas palsu.