Penembak Kantor MUI Tak Bisa Mengaji dan Ngaku Bertemu Rasul di Alam Mimpi

- 7 Mei 2023, 17:15 WIB
Ahli agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Husni saat memberikan keterangan pers
Ahli agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Husni saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60) ternyata tidak bisa mengaji.

Hal tersebut diungkapkan ahli agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Husni berdasarkan surat-surat milik tersangka.

"Saya memberi keterangan atau kesaksian yang berkaitan dengan dokumen surat-surat yang dikirim oleh tersangka kepada pihak MUI dan pihak kepolisian," ucap Husni dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Baca Juga: Senjata Penembak Kantor MUI Diungkap, Polisi Sebut Tersangka Beli Rp5,5 Juta dan Diajari Cara Menembak

Husni menyampaikan bahwa tersangka yang mengaku sebagai wakil nabi saat melakukan penembakan di kantor MUI pusat itu, tidak bisa mengaji dan bukan ahli bidang agama.

"Dia tidak bisa mengaji. Itu dibuktikan dengan dia tidak berguru kepada orang tertentu atau ulama tertentu. Dia juga mengakui tidak ahli dalam bidang agama," bebernya.

Kemudian, hal yang mendasari dan memicu perbuatan tersangka mengklaim sebagai wakil nabi karena ia mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad SAW sebanyak dua kali melalui mimpi.

Baca Juga: Inilah 3 Weton yang Disukai Oleh Khodam Sakti Menurut Primbon Jawa, Yuk Cek Apakah Anda Masuk Dalam Daftar?

"Yang menjadi pemicu adalah ia mengaku bermimpi ketemu dengan Nabi Muhammad SAW. Yang pertama tahun 1982, ketika beliau sakit keras. Kemudian yang kedua pada tahun 1992. Itu dua kali beliau mimpi," ungkapnya.

Selain itu, tambah Husni, masih berdasarkan surat milik tersangka, ia juga mengaku bertemu nabi di alam nyata.

"Dan ini ada hal yang karena surat-menyurat ini tidak ada tanda-tanda baca yang memadai untuk dipahami secara baik, sehingga ada juga kalimat bermimpi itu, tapi tidak ketemu nabi. Ketemu nabinya di alam nyata," kata Husni.

Baca Juga: Wow Dahsyat Banget! 2 Weton Luar Biasa ini Disukai dan Dilindungi Oleh Khodam Sakti dari Marabahaya

Melalui mimpi tersebut, lanjut Husni, tersangka mengaku mendapat perintah sebagai nabi kedua atau wakil nabi.

"Kemudian, dia mengatakan dia dapat perintah atau pengakuan dari nabi bahwa dia itu adalah nabi kedua atau wakil nabi. Jadi dua bahasa yang digunakan itu wakil nabi sama nabi kedua," terangnya.

Husni menyebut bahwa Mustopa hanya mengenyam pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar.

Baca Juga: Waduh! Tragedi Bus Terjun Ke Jurang di Pekalongan, Berikut Lokasi Perawatan Korban

"Tersangka ini kalau dari hasil suratnya, yang pertama ia menjelaskan dia hanya mengenyam pendidikan tamat SD, tidak sampai ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi pengakuan beliau di dalam surat," tutur Husni.

Berdasarkan hasil analisa surat-surat tersebut, tersangka dinyatakan tidak terafiliasi dengan kelompok atau aliran tertentu.

"Dia justru malah terkesan ingin memanfaatkan lembaga Majelis Ulama sebagai lembaga yang menurut dia diakui kredibilitasnya oleh masyarakat untuk menjelaskan bahwa dia dapat mandat dari nabi sebagai wakil nabi," ucapnya.

Baca Juga: Wanginya Luar Biasa! Berikut 3 Aroma yang membuat Kamu lebih Menarik lawan jenis, Dijamin Bikin Ketagihan

"Jadi mandat ini mestinya harus dikomunikasikan oleh Majelis Ulama, karena dia tidak bisa mengkomunikasikan langsung kepada masyarakat atau masyarakat tidak memberi kepercayaan terhadap pengakuan-pengakuan yang dia buat," imbuh Husni.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah