JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.
Kebijakan perpanjangan ini berlaku sampai dengan 12 Mei 2023 mendatang.
Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023, namun sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023 hingga sekarang.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai hari ini, sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya, tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ungkap Saiful dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Baca Juga: Lampu Indikator Sedan Menyala, Jokowi Ganti Mobil ke Jeep Saat Cek Jalan Rusak di Lampung