Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 3 orang terkait dengan asal-usul senjata yang digunakan tersangka Mustopa NR (20).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, ketiganya diamankan di Lampung.
"Kami sudah amankan 3 orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," ucap Hengki dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Baca Juga: Kepala Cadisdik Wilayah VII: Kerjasama dengan FWP Jabar Sangat Perlu untuk Kemajuan Pendidikan
Disinggung soal status ketiga orang yang berinisial N, D, dan H tersebut, Hengki mengatakan secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan dalam waktu dekat, mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," tambahnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang