Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya.
Hal itu dilihat jika kondisi keuangan pemerintah daerah tidak mampu untuk memperbaiki jalan rusak.
Hal ini disampaikan presiden Jokowi usia mengunjungi Pasar Natar di kabupaten Lapangan Selatan pada Jumat 5 Mei 2023. ***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang