JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya mutasi dengan nilai mencapai Rp800 juta pada rekening Mustopa NR (60).
Mustopa merupakan tersangka penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang menyebabkan sejumlah orang luka-luka.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan aturan perundang-undangan mengenai perbankan.
"Di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Prinsip Kerahasiaan Bank," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Trunoyudo mengatakan bahwa sejatinya keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya wajib dirahasiakan oleh bank.
Namun, lanjutnya, terdapat beberapa pengecualian yang tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.