Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor

- 5 Mei 2023, 15:08 WIB
Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor
Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor /ANTARA

Saat proses persidangan 12 tahun lalu, paparnya, hakim menetapkan Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga ia tak pernah lagi mengikuti sidang.

"Meski begitu, proses persidangan saat itu terus berlanjut. Tiopan divonis lebih berat, yakni dua tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya 1,5 tahun penjara," terangnya.

Widi membeberkan, setelah Tiopan berhasil ditangkap, ia langsung dieksekusi ke Lapas Cibinong untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Heboh Isu Staycation jadi Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang, HRD Epson Beri Klarifikasi

"Terdakwa ditahan selama dua tahun, sesuai vonis yang diberikan majelis hakim," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah