KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali kota Bandung Yana Mulyana, Ini Pertimbangannya

- 4 Mei 2023, 19:39 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. Masa penahanan Yana diperpanjang
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. Masa penahanan Yana diperpanjang /antaranews.com/

 JURNAL SOREANG - KPK memperpanjang masa.penahanan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana.Yana tersangkut Kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Masih terus berlanjut pemeriksaan oleh komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Kali ini KPK, memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 40 hari.

Hal disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 4 Mei 2023 dikutip JurnalSoreang.com dari Antara.

 


Dia mengatakan, dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan. Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK.

Lebih lanjut Ali menjelaskan dalam rentang waktu tersebut penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Usai KPK Menetapkan Sebagai Tersangka, Instagram Yana Mulyana Menghilang, Akun Sang Istri Jadi Sasaran Kecewa

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah