Korban Penipuan Cabut Laporan, Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Damai

- 4 Mei 2023, 16:45 WIB
Selebgram bernama Akbar atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi telah dilepas oleh pihak kepolisian.
Selebgram bernama Akbar atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi telah dilepas oleh pihak kepolisian. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Selebgram bernama Akbar atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi telah dilepas oleh pihak kepolisian.

Ajudan Pribadi diketahui terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan mobil senilai Rp1,3 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan alasan Ajudan Pribadi dilepaskan.

Baca Juga: Waktu Penyidikan Kasus Mario Dandy Telah Habis, Jaksa Tagih Berkas Perkara

Ia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.

"Iya, sudah kita lepas, sudah kita Restorative Justice," ucap Syahduddi dalam keterangannya, Rabu 3 Mei 2023.

Dilanjutkannya, pelaksanaan mekanisme Restorative Justice antara Ajudan Pribadi dengan korban sudah dilakukan sejak 20 April 2023 lalu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Asal-Usul dan Izin Senjata Air Gun yang Digunakan Penembak Kantor MUI

Restorative Justice diberlakukan karena keduanya sepakat untuk mengakhiri perkara.

Selanjutnya, Ajudan Pribadi akan mengganti semua kerugian korban, sehingga laporan kasus tersebut dicabut.

 Baca Juga: Autopsi Penembak Kantor MUI Rampung, Ini Penjelasan RS Polri

"Sudah dilakukan Restorative Justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," jelas Syahduddi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah