"Kita lakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi, maka di sini kita membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianid, dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," jelasnya.
Selanjutnya, kata ia, dilakukan pemeriksaan dengan berbagai metode sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seperti pemeriksaan terhadap pH meter untuk derajat keasaman.
Selain itu, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan kandungan alkohol dan sianid, hingga periksa metode gutzeit untuk memeriksa kandungan arsen.
Baca Juga: Beredar Kabar di Medsos, Kantor Pusat MUI Ditembak OTK, Polisi: Kita Langsung Cek TKP
"Ternyata setelah kita lakukan secara detil dan teliti dengan metode yang sudah kita tentukan di labfor, dari keenam barang bukti yang kita terima tersebut, ternyata kita dapatkan hasil untuk pestisida seluruhnya negatif, arsenik seluruhnya negatif, sianida seluruhnya negatif, alkohol negatif, dan juga narkobanya negatif," bebernya.
"Dari sini maka kita berani menyimpulkan bahwa seluruh barang bukti yang kita terima dari penyelidik terkait dengan darah korban, urine, potongan hati, rambut, swab kuku kanan dan kiri, semuanya tidak terdeteksi adanya narkoba, alkohol, pestisida, arsen, dan sianida," pungkas Kombes Pol Wahyu Marsudi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang