"(Polisi harus) melakukan lidik sidik secara profesional berdasarkan Scientific Crime Investigation untuk menemukan pelaku dan memproses hukum pelaku," sambungnya.
Namun apabila nantinya dalam penyelidikan dinyatakan dugaan bunuh diri dan tidak ditemukan keterlibatan mafia narkoba, maka ia meminta investigasi dihentikan.
Baca Juga: 50 Kali Mencuri, Residivis Diringkus Polresta Bandung: Terancam 7 Tahun Penjara
"Tetapi jika hasil penyelidikan menyatakan mendiang meninggal karena dugaan bunuh diri, maka lidik sidik akan dihentikan," imbuh Poengky.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang