BMKG Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Terjadinya Panas Menyengat, Ini Cara Menghadapinya

- 27 April 2023, 10:39 WIB
BMKG Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Terjadinya Panas Menyengat, Ini Cara Menghadapinya
BMKG Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Terjadinya Panas Menyengat, Ini Cara Menghadapinya /geralt/pixabay

JURNAL SOREANG - Sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia terutama di kawasan Timur dan Tengah sehingga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada.

"Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon," kata kepala BMKG Dwikorita.

"Caranya seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktivitas di luar ruangan," Sambungnya menjelaskan.

 

Dwikorita menjelaskan kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori "Low" di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori High, Very high, sampai dengan Extreme, ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 sampai dengan 15:00 waktu setempat. Kemudian bergerak turun kembali ke kategori Low di sore hari.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Cuaca Panas yang Tidak Biasa Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapi Ekstrem

"Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," Ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x