Dengan adanya informasi itu, sambungya, jajaran kepolisian setempat dapat melakukan patroli untuk menjaga rumah pemudik yang kosong atau ditinggalkan.
"Dan juga rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik. Tentunya, kita minta diinformasikan kepada kepolisian sehingga ini bisa menjadi wilayah patroli bagi anggota-anggota kita. Sehingga masyarakat yang mudik pun bisa merasakan aman dan nyaman pada saat melaksanakan mudik karena rumah yang ditinggalkan akan dipantau oleh kepolisian," pungkas Sigit.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang