Berstatus Tersangka, Ini Peran Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Kasus Proyek CCTV dan Smart City

- 16 April 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi, Yana Mulyana Walikota Bandung bersama beberapa pejabat lain dihadirkan saat konferensi pers di KPK, Minggu 16 April 2023.
Ilustrasi, Yana Mulyana Walikota Bandung bersama beberapa pejabat lain dihadirkan saat konferensi pers di KPK, Minggu 16 April 2023. /Tangkapan layar official KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka yang terlibat dalam praktik suap proyek CCTV dan Internet dilingkungan Pemkot Bandung, Minggu 16 April 2023.

Dalam kronologi kasus yang dijelaskan oleh Wakil Ketua, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, terungkap bagaimana keterlibatan Kepala Dinas (inisial DD) berserta Sekretaris (Inisial KR) dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Tim Jurnal Soreang menelusuri kedua identitas tersebut yang tercatat dalam keterangan website dishub.go.id.

Baca Juga: Rejeki 6 Shio Ini Membludak di Akhir Bulan April 2023 Kata Ramalan Tarot, Lebaran Idul Fitri Bakal Seneng Nih

Kepala Dinas Perhubungan yang terjaring OTT bersama Walikota Bandung Yana Mulyana, bernama Ir. Dadang Darmawan, sedangkan Sekretarisnya Khairur Rijal.

Diungkap oleh KPK berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka yang disebut dengan inisial DD dan KR, adalah sebagai perantara pemberian suap dari petinggi perusahaan penyelenggara barang dan jasa PT SMA dan PT CIFO, kepada Walikota Yana Mulyana.

Kronologinya bermula saat AG yang merupakan manajer PT SMA, bersama dengan SS sebagai CEO PT Cifo, pada bulan Agustus 2022 datang ke Pendopo Kota Bandung dengan maksud untuk menemui Yana Mulyana, untuk melobi proyek Bandung Smartcity.

Sebagai informasi, proyek yang dilobi merupakan pengadaan CCTV dan internet pada Dinas Perhubungan dam Diskominfo.

Baca Juga: Hidupnya Dinaungi Berkah, Inilah 6 Shio yang Berkahnya Meluap Kemana-mana Menurut Ramalan Tarot

Disini lah peran tersangka KR sebagai Sekdishub, pertemuan untuk membicarakan proyek antara perusahaan dan pemkot ternyata difasilitasi oleh KR.

Pertemuan terjadi dua kali, pada Bulan Desember 2022 diadakan kembali pertemuan di Pendopo antara SS (PT Cifo), KR dan Yana Mulyana. Untuk pengkondisian dan penunjukan PT Cifo sebagai pelaksana proyek.

"Setelah pertemuan diduga ada penerimaan oleh DD (Kadishub) melalui KR dan Yana Mulayana yang diterima melalui RH, Sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana Mulyana." Kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idul Fitri: Kue Kering Ini Terbuat dari Kulit Pangsit dan Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Kemudian disini lah peran Kadishub DD, setelah menerima uang dari SS (PT Cifo), DD mengeluarkan perintah pengubahan termin pembayaran kontrak pengerjaan proyek yang berjumlah Rp2,5 Miliar semula 3 termin, menjadi 4 termin pembayaran.

Tidak sampai disitu, pada bulan Januari 2023 PT SMA mengeluarkan dana untuk memfasilitasi perjalanan Yana Mulyana, DD dan KR terbang ke Bangkok, Thailand dengan alasan kepentingan Studi Banding dengan smartcity disana.

Sebelumnya juga telah direncanakan untuk pemberian THR Ramadhan 2023 kepada para tersangka namun tidak sempat terealisasi dengan adanya penangkapan oleh KPK ini.***

Editor: Rustandi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah