JURNAL SOREANG - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap tangan (OTT) dan penahanan Walikota Bandung Yana Mulyana dalam kasus suap proyek Bandung Smart City berupa pengadaan CCTV dan jaringan internet senilai Rp2,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron pada konferensi pers seperti dikutip jurnalsoreang di akun Instagram KPK, @official.kpk, Minggu, 16 April 2023 dini hari WIB.
Ada hal yang menarik dalam kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut. Salah satunya, penyerahan uang untuk Walikota Bandung Yana Mulyana memakai istilah "Nganter Musang King".
Bukti awal penerimaan uang oleh Walikota Bandung Yana Mulyana dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan sebesar Rp924,6 juta.
Berikut Kronologi Lengkap OTT dan Penahanan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kasus Suap CCTV dan Jaringan Internet pada Proyek Bandung Smart City:
1. Agustus 2022:
AG (Andreas Guntoro/Manager PT Sarana Mitra Adiguna/PT SMA) dan SS (Sony Setiadi/CEO Citra Jelajah Indormatika/CIFO) dengan sepengetahuan BN (Benny/Direktur PT SMA), menemui Walikota Bandung Yana Mulyana.