Mereka, tambah Fuady, tergabung dalam kumpulan atau membuat semacam geng baru dengan total 23 kelompok.
"Jadi ada yang namanya (geng) original, ada yang namanya poncol, ada yang namanya gengster batu, dan sebagainya, ini ada 23 kelompok," ujarnya.
Ia menyebut, sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan pelajar SMA, SMK, dan sederajat dengan rentang usia 16-19 tahun.
Baca Juga: Hutang Terus Menggunung? Ikhtiarkan dengan amalan pelancar rezeki dari Gus Baha, Murid Mbah Moen ini
"Kemudian asal sekolah ini dari berbagai macam sekolah, tapi mayoritas adalah SMA, SMK dan sederajat, itu kurang lebih ada 141 orang. Kedua, pelakunya adalah SMP, usianya paling banyak antara 16-19 tahun," bebernya.
Ditegaskannya, ada beberapa pelaku yang harus diproses secara pidana di luar sanksi disiplin.
Mereka dipidana karena menyebabkan lawannya luka berat bahkan meninggal dunia.