JURNAL SOREANG - Polres Tangerang Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada tetangga, pengurus RT dan RW, atau kantor polisi apabila hendak mudik ke kampung halaman.
"Kita mengimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik, untuk bisa memberikan informasi kepada tetangga, RT dan RW terdekat, ataupun kepada kantor polisi terdekat," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
Ia menjelaskan, tujuannya agar rumah-rumah yang ditinggal penghuni dapat dipantau oleh polisi di lingkungan RW dan Bhabinkamtibmas yang akan berkoordinasi ke pihak RT atau RW.
"Untuk dilakukan patroli dan pemantauan rumah-rumah yang kosong ditinggal mudik pemiliknya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Galih, dengan menginformasikan ke tetangga sekitar, tentunya warga dapat turut membantu pengamanan.
Jika ada hal mencurigakan, pihaknya mempersilahkan warga untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Cuan Bertaburan! 4 Ide Bisnis yang Bisa Menjadi Usaha Sampingan di Bulan Puasa Menjelang Idul Fitri