Dalam proses pemberkasan kasus gratifikasi ini, ia menyebut penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke persidangan.
"Untuk pengumpulan alat bukti, diantaranya pemanggilan saksi-saksi," tutur Ali.
Terkait hal ini, ia mengimbau kepada para saksi untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.
"KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," imbuh Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang