JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti lima hal yang kerap menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nur Arifin menekankan, kelima masalah tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.
Menurutnya, permasalahan itu disebabkan oleh manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata.
"Terdapat lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," ucap Nur, dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
Ia lantas memaparkan kelima permasalahan ibadah haji khusus yang dinilai merugikan jemaah, yaitu:
1. Masalah pelayanan transportasi udara.
Biasanya masalah yang muncul yaitu ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.
2. Pelayanan transportasi darat.
Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi.
3. Layanan akomodasi.
Diantaranya durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Biasanya, beber Nur, jemaah terlantar karena biro perjalanan hanya booking dan belum mengikat perjanjian dengan pemilik hotel.
Baca Juga: Mau Mudik ? Simak Tips Berkendara dengan Menggunakan Motor Ketika Hendak Liburan Pulang Kampung
Karena itu, sambungnya, hotel memberikan ke penyelenggara lain dengan harga yang lebih tinggi.
"Masalah akomodasi merupakan masalah yang sering terjadi. Biasanya, kontrak layanan hotel bintang 5, tetapi ada downgrade sehingga jemaah tidak puas," jelasnya.
4. Layanan konsumsi.
Ketidakcocokan menu makanan yang dijanjikan dengan yang disajikan menbuat jemaah kecewa.
Baca Juga: 7 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Polisi: Diduga karena Rem Blong
5. Layanan bimbingan ibadah.
Salah satunya adalah pembimbing yang kurang menguasai materi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang