JURNAL SOREANG - Demi mencegah tindak pidana dan pencurian kendaraan saat kendaraan pribadi di tinggal pemudik pulang kampung.
Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama masa mudik Lebaran 2023. Pelayanan ini dibuat Kapolres Metro Tangerang Selatan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan program layanan titip mobil atau motor ini sebagai solusi kekhawatiran masyarakat soal kehilangan kendaraan saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, Rabu 12 April 2023.
Para pemudik selain bisa menitipkan kendaraan pribadinya di Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat juga bisa memarkirkan mobil atau motornya di Polsek jajaran terdekat.
Seperti diketahui ada 12 Polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Kota melayani penitipan kendaraan pribadi selama masa Lebaran antaranya: