Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal di Jakarta, Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Penyimpanan di Bekasi

- 11 April 2023, 05:37 WIB
Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal di Jakarta, Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Penyimpanan di Bekasi
Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal di Jakarta, Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Penyimpanan di Bekasi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta.

Selain itu, petugas kepolisian juga membongkar gudang penyimpanan narkoba dan obat keras ilegal di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, dalam kasus ini, sejumlah tersangka telah diamankan.

Baca Juga: Daripada Gabung City, Ben Chilwell Resmi Perpanjang Kontrak Baru Chelsea

"Diketahui enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR," ungkap Karyoto dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.

Para tersangka yang diamankan tersebut, papar Karyoto, memiliki narkotika golongan I dan obat keras ilegal.

Dalam pengungkapan ini, kata ia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5.943.500 butir obat-obatan berbahaya.

Baca Juga: Klopp Selebrasi Rayakan Eksekusi Penalti Mo Salah yang Gagal

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyita 1.237.000 butir pil PCC, 220,8 kilogram serbuk MDMB-4EN-Pinaca, dan 510 kilogram bahan baku pil PCC.

"Dari jumlah banyaknya barang bukti yang beredar, dan berhasil kita cegah peredarannya," ujarnya.

 Baca Juga: Tesla dilaporkan Bakal Bangun Pabrik Baterai di Shanghai China, Mampu Produksi 10.000 Megapack

"Barang bukti yang disita ini sangat mungkin menyelamatkan 591.150 jiwa," imbuh Irjen Pol Karyoto.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah