Sementara itu Galasun juga menyampaikan hal yang sama mengalami kerugian sekitar 500ratus ribu rupiah.
Sementara itu Kepala BPBD Muslim Djumati mengatakan pihaknya akan melakukan penataan. Karena ini masuk dalam kategori bencana.
"Nanti pasca pendataan baru pihaknya sampaikan ke penjual yang mengalami kerugian," Katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang