Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus kecelakaan tersebut setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Nantinya, sambung Trunoyudo, hasil dari pemeriksaan di tahap penyidikan akan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kemarin kan penyelidikan itu sifatnya sudah dilakukan dan dalam bentuk interview. Kemudian naik penyidikan, akan di-BAP saksi dalam proses penyidikan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang