Ketiga skema ini, lanjutnya, diberlakukan secara serentak pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," ucap Hendro dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang