Viral di Medsos! Siswi SMP Alami Pelecehan Seksual di Angkot Tangerang, Polisi: Pelaku ODGJ

- 6 April 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi gambar pelecehan seksual
Ilustrasi gambar pelecehan seksual /PMJ News

"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu 5 April 2023.

Zain melanjutkan, belakangan diketahui bahwa RJ mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," tambahnya.

Baca Juga: Simak! Berikut 3 Zodiak yang Dikenal Paling Sabar dan Pemaaf, Berikut Penjelasan Menurut Prediksi

Adapun barang bukti yang menguatkan pelaku mengalami gangguan jiwa diantaranya Surat Keterangan Kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 2 Februari 2023.

Kemudian, surat biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.

Baca Juga: BURSA TRANSFER PEMAIN! Real Madrid Siap Lepas Bintangnya dengan Harga 40 Juta Euro

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dilakukan pengobatan," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x