JURNAL SOREANG - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sedianya, rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK dijadwalkan digelar pada Senin 20 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.
Akan tetapi, harus mengalami penundaan lantaran surat belum ditandatangani pimpinan DPR.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karena itu, rapat kemudian dijadwalkan ulang dimana dengan PPATK digelar pada Selasa 21 Maret 2023, sedangkan bersama Menko Polhukam Mahfud MD bakal dilaksanakan di hari Jumat 24 Maret 2023.
"Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Dilanjutkannya, rapat tersebut terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
"Isunya terkait temuan janggal Rp300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan," harap Ahmad.
Pasalnya, ia membeberkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini menyebut transaksi dengan jumlah pasti Rp349 triliun itu bukanlah hasil korupsi.
"Berkenaan pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun, bukan hasil korupsi," jelasnya.
Oleh karenanya, Ahmad menilai isu transaksi bernilai fantastis di Kemenkeu itu menimbulkan banyak pertanyaan.
"DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab," tambahnya.
Ia meminta isu yang menyedot perhatian publik tersebut harus diusut hingga terang-benderang.
"Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap," tegasnya.
Transaksi Rp300 triliun disebut bukan hasil korupsi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar," sambung Ahmad.
Baca Juga: Tes Fokus: Anda Jenius? Buktikan Dengan Menemukan 3 Perbedaan Selama 15 Detik!
Secara tegas ia mengatakan, ketidakjelasan mengenai transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu harus terus didalami.
"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali," imbuh Ahmad.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Papua, Berikut Pejabat yang Menyambut dan Agendanya
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***