Langkah tersebut, tegasnya, dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel (BETAH) dalam proses penerimaan anggota Polri.
"Prinsipnya, proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH. Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," imbuh Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atas kasus suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.
Diketahui, sebanyak lima anggota Polda Jawa Tengah terlibat dalam kasus ini.
Sigit memerintahkan kelima oknum polisi tersebut untuk dipecat secara tidak hormat (PTDH) atau diproses secara pidana.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam, berikan hukuman. Kalau tidak di-PTDH, proses pidana," ucap Sigit dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia menegaskan, hukuman berat ini harus diberikan terhadap kelima oknum tersebut.
Salah satunya, lanjut Sigit, sebagai efek jera sekaligus menegaskan komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.