Tersangka Mario Dandy Dilaporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Langkah Polisi

- 17 Maret 2023, 09:55 WIB
Tersangka Mario Dandy Dilaporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Langkah Polisi
Tersangka Mario Dandy Dilaporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Langkah Polisi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda ke kepolisian.

Diketahui, Amanda ternyata merupakan mantan pacar dari Mario Dandy sebelum ia menjalin hubungan dengan pelaku AG (15).

Amanda bersama dengan kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Pemudik di Jabar Bakal Alami Kenaikan, Gubernur Ridwan Kamil Fokus 3 Hal, Apakah Saja?

Laporan polisi tersebut dibuat lantaran Amanda tidak terima namanya dikaitkan atau disertakan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Perihal laporan polisi yang dibuat Amanda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkannya.

Pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan mengambil keterangan dari pihak yang disertakan dalam laporan.

Baca Juga: RAMALAN CINTA Hari Ini! Libra Klarifikasi Masalahnya, Pisces Sepertinya Tidak Sesuai Rencana, Virgo Simak!

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan, tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.

"Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," tambahnya.

Trunoyudo menyebut, laporan polisi Amanda saat ini ditangani oleh penyidik Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Jaga Inflasi Daerah

"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional, dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) disebut-sebut terkait dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Amanda diketahui merupakan mantan pacar dari Mario Dandy sebelum ia menjalin hubungan dengan pelaku AG (15).

Baca Juga: Liga Inggris : Chelsea Diprediksi Bakal Kalahkan Everton 2-0                                                  

Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Amanda yang didampingi kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

Enita menjelaskan, kedatangan kliennya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya," ungkap Enita dalam keterangannya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA Hari Ini! Leo Saatnya Tampil, Mungkin Berakhir Mundur untuk Cinta Capricorn, Aquarius Putuskan

Ternyata, pihak Amanda telah melaporkan Mario Dandy atas pencemaran nama baik atau fitnah dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Maka itu, kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini, fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 311," ujarnya.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Baca Juga: RAMALAN CINTA! Sagitarius Ini Tentang Hal Baru, Bagaimana Ramalan Cancer dan Scorpio Hari Ini?

"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda," tambahnya.

Eva menyebut, hal itu sifatnya sementara karena tidak menutup kemungkinan bahwa Mario Dandy akan dilaporkan dengan sangkaan pasal-pasal lainnya.

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu, berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE," bebernya.

Baca Juga: Aries Bijaklah, RAMALAN CINTA Hari Ini, Gemini Lakukan Bersama, dan Taurus Sebaiknya Tidak Perlu Berpura-pura

"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami," sambung Enita.

Lebih lanjut ia memaparkan terkait progress laporan yang telah dibuat kliennya.

"Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," tutur Enita.

Baca Juga: Liga Inggris : Wolverhampton Wanderers Diramal akan Menang 2-0 atas Leeds United                              

Pihaknya kini sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan," pungkas Enita.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan: 3 Weton Akan Dihantam Badai Rezeki di Bulan April 2023, Adalah Anda di Daftar?

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x