Trunoyudo menyebut, laporan polisi Amanda saat ini ditangani oleh penyidik Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Jaga Inflasi Daerah
"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional, dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) disebut-sebut terkait dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Amanda diketahui merupakan mantan pacar dari Mario Dandy sebelum ia menjalin hubungan dengan pelaku AG (15).
Baca Juga: Liga Inggris : Chelsea Diprediksi Bakal Kalahkan Everton 2-0
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Amanda yang didampingi kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Enita menjelaskan, kedatangan kliennya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya," ungkap Enita dalam keterangannya.