Kendati begitu, ia menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan AN sebagai tersangka.
Nurma berdalih, kasus viral ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Masih penyelidikan (belum ada penetapan tersangka)," tutup AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Ini batas waktu Shalat Isya, Simak kata Ustadz Adi Hidayat
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***