JURNAL SOREANG - Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AN, pelaku eksibisionis dalam mobil Pajero di bawah JPO Setiabudi, Jakarta Selatan.
Aksi tak senonohnya itu menjadi viral setelah rekaman video beredar luas di media sosial (medsos).
"Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melakukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Potret Cantik Afiqah yang Dulu Jadi Bintang Iklan, Parasnya Makin Lucu!
Ia mengungkapkan, AN diamankan Polsek Setiabudi pada Rabu 8 Maret 2023 malam.
"Semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," bebernya.
Lebih jauh Nurma menjelaskan, AN bukanlah pemilik mobil Pajero tersebut, melainkan bekerja sebagai sopir.
Pelaku, sambungnya, diserahkan oleh majikannya setelah aksi eksibisionis di bawah JPO Setiabudi itu tersebar di medsos.
"Pekerjaan adalah driver, kemudian majikannya sudah menyerahkan. Setelah viral, majikan mengetahui, kemudian menyerahkan driver-nya ke Polsek Setiabudi," tuturnya.