LPSK Beri Perlindungan Kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy

- 7 Maret 2023, 19:31 WIB
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo /Jurnal Soreang /Dok. LPSK

Lebih jauh ia menerangkan, pemberian layanan rehabilitasi psikologis memerlukan asesmen, sehingga pihaknya menunggu David sadar dari koma.

Baca Juga: OMG, Ternyata ada 3 Weton yang Menurut Primbon Jawa memiliki Kemakmuran Sepanjang Umur Rezeki Melimpah, Simak

Sampai saat ini, LPSK masih menelaah permohonan perlindungan dari tiga saksi lainnya.

Salah satu yang mengajukan permohonan perlindungan adalah AG dengan status anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, 5 Weton ini Berpotensi Dapat Rezeki Berlimpah dan Beruntung di Segala Aspek Kehidupan

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Googke News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah