Tersangka Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak Bertambah Tapi Status Wanita yang Jadi Pemicu Masih Saksi

- 25 Februari 2023, 16:55 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menetapkan tersangka kedua penganiayaan oleh anak pejabat pajak.*
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menetapkan tersangka kedua penganiayaan oleh anak pejabat pajak.* /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Setelah Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) ditetapkan jadi tersangka pertama, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan SLRPL (19) jadi tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap David alias CDO (17).

MDS adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo alias RAT, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.

Sementara itu, A alias AG (16), wanita yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan MDS kepada David, statusnya masih menjadi saksi. A alias AG adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

 

 

“SLRPL disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Jumat, 24 Februari 2023.

 

Baca Juga: Calon Orang Tajir! 5 Shio ini Diramal akan Sukses Mendadak di Bulan Maret 2023, Kerja Keras Tak Sia-sia

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah