JURNAL SOREANG - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.
"Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani menambahkan pihaknya meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tambahnya.