Mantan Narapidana Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Mulai Buka Suara, Benarkah Dia Dikriminalisasi?

- 20 Februari 2023, 10:37 WIB
Imam Sudrajat, salah seorang dari lima tukang yang menjadi narapidana terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang terjadi Agustus 2020 lalu, muncul dan bicara di hadapan publik.
Imam Sudrajat, salah seorang dari lima tukang yang menjadi narapidana terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang terjadi Agustus 2020 lalu, muncul dan bicara di hadapan publik. /Tangkapan layar podcast/

Tiba-tiba ia dikabari oleh mandornya untuk kembali ke kantor kejaksaan karena terjadi kebakaran pukul 7 malam.

"Saya ngga tau apa-apaan kok dijadiin tersangka. Sedangkan kebakaran itu rentang waktunya udah jauh setelah saya pulang."

Baca Juga: Berkas Perkara Putri Candrawati Dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri Karena Kurang Lengkap

Nestapa yang dirasakan Imam bertambah ketika ia harus mendekam di penjara sementara putranya meninggal dunia karena sakit.

"Janggalnya ya itu aja, apinya dari mana. Sedangkan pekerjaan kita gak ada yang berhubungan sama api dan kelistrikan." Kata Imam dalam wawancara podcast.

 

Imam juga mengungkit nama Ferdy Sambo sebagai Penyidik dalam kasus itu menyampaikan kepada publik bahwa bukti CCTV dinyatakan hangus, "itu saya sempet tanya juga ke kuasa hukum saya, kok bukti cctv nya yang hangus gak ditampilin dipersidangan?" Tanya Imam.

"Namanya bukti, setau saya yang buta hukum, bukti itu yang ada dilokasi paling engga, Sedangkan dipersidangan bukti rokok, itu rokok baru semua diliat dari bungkusnya. Dan botol tiner yang ditampilin juga botolnya utuh, botol plastik padahal. Sedangkan kaleng aja dilokasi sampai karatan.

Saat ditanya apakah Imam dipaksa mengaku, Imam hanya merespons dengan senyuman dan tidak berani memberikan jawaban. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: podcast


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah