Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan.
Baca Juga: Terlibat Pembunuhan, Polisi Sebut Bripka HS Bakal Diproses Pidana dan Kode Etik Serta Terancam PTDH
“Terkait dengan ke depan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Tentu ini masih bagian daripada proses penyidikan. Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 10 Februari 2023.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***