JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Jakarta-Merak diungkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, seorang terduga pelaku berinisial BR berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga mengungkap kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh BR terhadap seorang wanita berinisial FP (25) tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, korban mulanya izin kepada orang tuanya untuk pergi ke Bogor.
Dilanjutkannya, korban bertemu dengan tersangka BR di Stasiun Sudirman dan dijanjikan akan diberi laptop.
Kemudian, sambung Trunoyudo, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka.
"Bertemu dengan tersangka dan menjanjikan akan membelikan device laptop. (Korban) kemudian ikut," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 11 Februari 2023.
"Sampai dengan tengah malam, ketika minta pulang, tidak diberikan. Kemudian, diajak berjalan lagi menuju ke Merak," sambungnya.