Banyak upaya telah dilakukan dalam menciptakan ruang aman untuk PRT serta dapat disahkanya RUU mengenai perlindungan PRT. JALA PRT bersama banyak koalisi masyarakat melakukan banyak advokasi salah satunya yaitu dengan memproduksi serta mengkampanyekan konsep kebijakan yang disusun oleh JALA PRT.
Lalu membagun juga kerja sama serta berjejaring dengan cara mengkonsolidasikan kerja-kerja bersama dengan jaringan lain dengan cara saling mengsinergikan isu upah, pendidikan, pekerja anak, jaminan, sosial, dan lain sebagainya.
Selain itu JALA PRT juga rutin melakukan aksi rabuan didepan gedung DPR RI agar RUU PRT ini bisa segera disahkan. Dan disisi lain dengan adanya aksi rabuan ini tentu dapat menjadi media agar setiap PRT bisa menyuarakan aspirasinya.
Namun aksi rabuan juga sering kali mendapatkan kendala seperti jam kerja PRT, tiba-tiba ada panggilan dari pemberi kerja, dan masih banyak lainnya. Namun ditengah-tengah kendala tersebut JALA PRT bersama banyak koalisi tidak berhenti begitu saja karena perjuangan belum usai dan belum sampai.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang