JURNAL SOREANG - Permasalahan ini bermula sejak para Kepala Desa menggelar aksi menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, di depan kantor DPR, Senayan - Jakarta pada pertengahan Januari lalu.
Para Kepala Desa pada aksi tersebut membangun narasi bahwa 6 tahun dianggap belum cukup untuk membangun Desa dengan baik. Aksi dan tuntutan ini pun menuai berbagai kritikan dari masyarakat, bahkan para pengamat.
Apip Nurahman seorang konten kreator dari Bengkulu, ikut mengkritik aksi demo tersebut melalui video yang diunggahnya pada 28 Januari 2023 diakun TikToknya.
Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Keju Bagi Kesehatan Tubuh! Salah Satunya Membantu Mengatasi Diabetes
Dalam video tersebut Apip mempertanyakan kepada para kades, rakyat yang mana yang menginginkan jabatan kades diperpanjang? Karena menurut para kades, perpanjangan masa jabatan itu bukan kehendak pribadi melainkan keinginan rakyat.
Apip meminta dengan tegas agar para Kades 'tahu diri', pasalnya masa jabatan Presiden saja 5 hanya tahun.
Video TikTok Apip kemudian berbuntut panjang, DPD PAPDESI Bengkulu Selatan meminta Apip melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh Kepala Desa se-Indonesia terkait ucapannya.
Pada agenda pertemuan dengan DPD Papdesi Bengkulu Selatan Apip sudah menyampaikan permintaan maaf, namun permintaan maaf Apip dinilai tidak tulus sehingga Apip dipaksa mengulangi permintaan maafnya sesuai teks yang sudah disiapkan oleh DPD Papdesi.