Ada Apa Menag dan KPK Bertemu? Ini Masalah Serius yang Dibahas Kedua Lembaga dan Hasilnya

- 30 Januari 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut bersama dengan KPK
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut bersama dengan KPK /PEXELS/Konevi

"Kami diingatkan juga oleh KPK agar keuangan haji ini benar-benar dipakai dengan baik. Kalau memang harus naik, naiknya harus terstruktur, sehingga jemaah bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa besar," ungkap Menag.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Sampai Rp69 Juta, Apa Tanggapan Komite Nasional (Komnas) Haji dan Umrah?

Hadir mendampingi Menag, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.***

 

)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x