Pemerintah Daerah Kini Didorong untuk Bangun Dana Abadi, Ini Manfaatnya

- 19 Januari 2023, 06:17 WIB
Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.
Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. /Laily Rachev/Biro Pers Setpres/

JURNAl SOREANG- Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.

Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Budayawan Berperan Penting Lahirkan Karya yang Bermanfaat bagi Masyarakat, Apalagi Ada Dana Abadi Budaya Lho

"Pemerintah pusat sekarang punya _sovereign wealth fund_, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ucap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan _sovereign wealth fund_ milik Indonesia.

Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.

Baca Juga: Dana Abadi Budaya Indonesiana Perbesar Peluang Berkarya dan Berbudaya, Ini Cara Aksesnya

"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli _airport_, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan _return_ yang jauh lebih tinggi," ujar Presiden.

Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.

Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.

Baca Juga: Wow, Bagi Hasil Dana Kemaslahatan Umat atau Masih Dana Abadi Umat (DAU) Capai Rp194 Miliar, Ini Pemanfaatannya

"Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun.

Presiden pun mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

"Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA," tutur Presiden.

Baca Juga: Masih Ingat Dana Abadi Umat (DAU)? Kini DAU Dikelola BPKH dan Diarahkan untuk Dana Kemaslahatan

Sementara itu, terkait birokrasi, Presiden menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN.

Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.

"Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN. KPI-nya ada semuanya sesuai dengan prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN," ujar Presiden.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah