Pemerintah Daerah Kini Didorong untuk Bangun Dana Abadi, Ini Manfaatnya

- 19 Januari 2023, 06:17 WIB
Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.
Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. /Laily Rachev/Biro Pers Setpres/

JURNAl SOREANG- Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.

Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Budayawan Berperan Penting Lahirkan Karya yang Bermanfaat bagi Masyarakat, Apalagi Ada Dana Abadi Budaya Lho

"Pemerintah pusat sekarang punya _sovereign wealth fund_, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ucap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan _sovereign wealth fund_ milik Indonesia.

Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.

Baca Juga: Dana Abadi Budaya Indonesiana Perbesar Peluang Berkarya dan Berbudaya, Ini Cara Aksesnya

"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli _airport_, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan _return_ yang jauh lebih tinggi," ujar Presiden.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x