Kasus KDRT Ayah di Jaksel Diusut, Polisi Periksa Pelapor dan Korban

- 22 Desember 2022, 23:33 WIB
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya, terus diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, penyidik kepolisian telah memeriksa anak dan ibunya yang merupakan pelapor.

"Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan," jelas Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Pelaku KDRT ke Anak yang Viral Dikaitkan Sebagai Karyawan, OVO Tegaskan Hal Ini

Dijelaskan Nurma, dua anak yang diduga menjadi korban KDRT juga akan menjalani konseling oleh psikolog.

Dimana langkah tersebut, kata Nurma, bakal dilakukan saat pemeriksaan keempat pada Kamis 22 Desember 2022.

"(Pemeriksaan) konseling keempat tanggal 22 Desember 2022," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru! Berikut 10 Destinasi Wisata di Majalengka, Salah Satunya Adalah Curug Ibun Pelangi

Dalam kasus ini, tambah Nurma, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.

"Polisi juga pada Rabu 21 Desember 2022, telah memeriksa pelapor, yakni KEY dan kedua anaknya," imbuh Nurma Dewi.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x