Kasus Dugaan KDRT Ayah ke Anaknya Naik Penyidikan, Polisi Dalami dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

- 22 Desember 2022, 08:07 WIB
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi tengah mendalami video viral dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus dugaan KDRT tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Pastikan Pulang Tepat Waktu

"Sudah naik ke penyidikan, per hari ini," ungkap AKP Nurma kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Dijelaskan Nurma, polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari anak tersebut.

"Hasil sementra visum kedua korban (anak) yang 10 tahun dan 12 tahun. Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," tuturnya.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Biarkan Gairah Mengalir dan Nikmati

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ungkap Kompol Irwandhy, Selasa 20 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x