Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemenag.
"Peliputan masalah ini (konflik keagamaan) sangat menguji bagaimana kita harus bersikap, menguji independensi kita. Kami berterima kasih Kemenag telah menyusun panduan ini," ujar Sapto.
Sementara, pemerhati sosial, Safik Ali, yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan peliputan konflik keagamaan perlu memperhatikan beberapa hal.
Di antaranya pemilihan sumber dan narasumber, perspektif HAM, serta pengetahuan jurnalis terhadap nilai-nilai lokal.***