Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan, Ini yang Harus Diperhatikan dalam Meliput

- 15 Desember 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi wartawan. Kemenag susun modul peliputan konflik keagamaan / pixabay
Ilustrasi wartawan. Kemenag susun modul peliputan konflik keagamaan / pixabay /

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemenag.

"Peliputan masalah ini (konflik keagamaan) sangat menguji bagaimana kita harus bersikap, menguji independensi kita. Kami berterima kasih Kemenag telah menyusun panduan ini," ujar Sapto. 

Baca Juga: Bagaimana Tanamkan Nilai Moderasi dalam Perkuliahan di Perguruan Tinggi Umum? Inilah Jawabannya di Workshop

Sementara, pemerhati sosial, Safik Ali, yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan peliputan konflik keagamaan perlu memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya pemilihan sumber dan narasumber, perspektif HAM, serta pengetahuan jurnalis terhadap nilai-nilai lokal.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah