"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Tanda Tshih uang dimuat dlama mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," teranya, seperti dilansir JurnalSoreang.com dari Kemenag.go.id yang mengutip dari siaran pers 13 April 2022 lalu.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Pertimbangkan Perubahan Besar Dalam Hidup Ini
Lebih lanjut surat tersebut juga menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Quran, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan pelarangan mushaf yang beredar.
Baca Juga: Piala Dunia : Argentina Diprediksi Menang 2-1 atas Kroasia lewat Perpanjangan Waktu
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkan kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepom (021) 84904159, WA 0811165370, emai: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Quran yang sudah benar," pungkasnya. ***