Muncul Lagi di Media Sosial Soal Salah Cetak Mushaf Diterbitkan Badan Wakaf Al Quran, Ini Tanggapan Kemenag

- 12 Desember 2022, 09:02 WIB
Kesalahan cetak itu dari Al Quran  yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an  (BWA) kembali beredar di media sosial.
Kesalahan cetak itu dari Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial. /Kemenag/

JURNAL SOREANG- Meski sudah pernah mendapat jawaban dari Kemenah, namun laporan masyarakat akan adanya  kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al Quran tetap bermunculan.

Kesalahan cetak itu dari Al Quran  yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an  (BWA) kembali beredar di media sosial.

Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna yang dalam mushaf malah  tertulis lajaahiluuna.

Baca Juga: Ternyata Tafsir Al Quran dengan Bahasa Sunda Memiliki Banyak Kelebihan, Ini Penuturan Prof Jajang

"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan," demikian info yang beredar di media sosial.

Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al Quran.

Informasi sejenis ini sebelumnya juga pernah beredar pada April 2022 lalu  muncul lagi pada Oktober 2022.

Sekarang adalah kali ketiga informasi yang sama beredar di masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Ghanim Al Muftah Sosok Difabel Pembaca Al Quran di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

Sejak pertama muncul di bulan April 2022, sebenarnya Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Baca Juga: dr Ziadul Akbar Ungkapkan Bahwa Membaca Al Quran Memiliki Manfaat Terhadap Kesehatan, Simak Penjelasan Lengkap

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ.

"Masyarakat bisa mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” tutupnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah