Haji 2023: Daftar Antrian Haji Tiap Provinsi Beda, Kemenag akan Kaji Ulang, Ini Penjelasannya

- 23 Oktober 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan ibadah haji. Haji 2023: Daftar Antrian Haji Tiap Provinsi Beda, Kemenag akan Kaji Ulang, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Pelaksanaan ibadah haji. Haji 2023: Daftar Antrian Haji Tiap Provinsi Beda, Kemenag akan Kaji Ulang, Ini Penjelasannya /Tangkapan layar/ Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG-  Masa antrian (waiting list) jemaah haji di berbagai provinsi berbeda-beda.

Ada yang hanya 10 tahun, ada juga yang sampai puluhan tahun sehingga jarak masa tunggu antar wilayah cukup jauh.

Hal ini menjadi perhatian Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Dia mengaku sedang melakukan kajian untuk mengupayakan agar jarak antrian antar daerah tidak terlalu jauh.

Baca Juga: Siap-siap! Rekrutmen Petugas Pembimbing Ibadah Haji Dilakukan Lebih Awal, Petugas Ini yang Jadi Prioritas

“Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrian antar satu provinsi dengan provinsi lain. Ini akan dihitung kembali,” terang Hilman saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, baru-baru ini.

Menurut Hilman, Undang Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa penentuan masa antrian suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut.

Ke depannya hal ini akan dikaji ulang agar masa antrian tidak terlalu berbeda jauh.

Baca Juga: Lebih Besar Subsidi Haji daripada Pembayaran Biaya Haji oleh Jemaah? Kemenag: Jika Dibiarkan Akan Jadi Arisan

“Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” sambungnya.

FGD dihadiri perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyelenggara Haji se Bali dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan  Umrah (KBIHU) di Provinsi Bali.

Terkait manasik haji, Hilman berkomitmen untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan.

Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jemaah haji perempuan.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat Siap Menjadi Embarkasi Haji asal Provinsi Jabar

Saat ini, Provinsi Bali sendiri baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan. 

“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” kata Hilman.

Hilman mengaku banyak apresiasi dari masyarakat atas sukses penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meski kompleks penyelenggaraaannya dan  terbatas waktu persiapannya.

Masih ada beberapa kekurangan, kata Hilman, yang akan menjadi  evaluasi dan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang. 

Baca Juga: Hubungan Intim Saat Ibadah Haji! Bukan Tidak Boleh, Namun Ada Waktunya, Begini Penjelasan Ulama

“Keraajaan Saudi Arabia menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama,” ucap Hilman lebih lanjut.

Oleh karena itu, perlu pemetaan karakteristik jemaah haji di masing-masing wilayah, serta mengintensifkan bimbingan manasiknya.

Hal ini memerlukan sinergi antara Kementerian Agama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Benarkah Hajar Jahanam Bisa untuk Buat Pria Hebat di Ranjang? Banyak Dijadikan Oleh-oleh Haji dan Umrah

Hilman juga menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada para pembimbing manasik dan jemaah haji.

Kementerian Agama saat ini mempunyai agenda besar, yaitu penguatan moderasi beragama. 

“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah haji itu," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menag Yaqut Cholil Qoumas Sampaikan Akan Ada Kenaikan Kuota Haji untuk Musim Haji 2023

"Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” tutupnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah